KEGIATAN

Administrasi, Pelayanan Dan Pelaksanaan Kegiatan
ADMINISTRATIF WARGA

ADMINISTRATIF WARGA

Membuat Aturan Tata tertib, Pendataan warga tetap dan tidak tetap, Pencatatan Pindah Alamat dan Kependudukan, Pencatatan Warga yang Meninggal dunia dan Membuat Agenda Lingkungan.

PELAYANAN WARGA

PELAYANAN WARGA

Pengurusan Permintaan Surat Pengantar, Rubah Kartu Keluarga, urus Akta kelahiran dan Kematian, Membuat Surat Keterangan domisili dan Surat Keterangan Ahli Waris, Sengketa Warga dll.

KEGIATAN WARGA

KEGIATAN WARGA

Pelaksanaan Kerja bakti massal, Pembangunan dan kebersihan, Perbaikan Saluran Air, Pemasangan Penerangan Lingkungan, Ketertiban dan Keamanan Lingkungan.

FUNGSI PENGURUS RT

  1. Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain.
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga.
  3. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat.
  4. Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
  5. Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan dengan semangat kekeluargaan dan gotongroyong.

Berita RT

Jika KTP DAN KK HILANG/RUSAK

Persyaratan Pengurusan: Pengantar RT/RW, Lapor Hilang dari Kepolisian (Surat Asli laporan kehilangan), Fotokopi KTP dan KK, Surat Kuasa (jika dikuasakan), Mengisi Pernyataan rusak atau hilang (bermaterai 6000).

Lokasi

Alamat

Jl. Tebet Dalam IV Rt 019 Rw 01 

Telp

Irwan
081261231582